Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 19 Jun 2023, 01:30 WIB

Penegakan Hukum Kunci Tuntaskan TPPO

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati

Foto: istimewa

JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan penegakan hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memberikan efek jera ke pelaku.

"Dibutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat, komprehensif, dan terintegrasi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku," katanya dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (18/6).

Oleh karenanya, menurut dia, wacana dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri akan menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan.

Hal itu sejalan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO yang menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

Ia menambahkan dengan dibentuknya Direktorat PPA dan TPPO, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas, termasuk dalam menindak pelaku.

"Saat ini tren pelaporan kasus di masyarakat meningkat, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan memperlihatkan semakin besarnya kehadiran negara di tengah masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," katanya.

Selain kemendesakan hadirnya Direktorat PPA dan TPPO, yang juga penting disoroti adalah pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum dan SDM pelayanan teknis lain yang berkualitas, demikian Ratna Susianawati.

Lebih Signifikan

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara TPPO lebih signifikan sejak dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri oleh Kapolri awal Juni.

Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu, Satgas TPPO mulai dari tingkat Bareskrim hingga seluruh Polda jajaran bergerak melakukan pencegahan dan penegakan hukum, sehingga dalam kurun waktu 11 hari (tanggal 5-15 Juni) menerima 314 laporan polisi dan menangkap 414 tersangka TPPO.

"Ini karena di semua Polda dibentuk satgas, sehingga lebih fokus, cepat, efektif, dan efisien dalam pengungkapan kasusnya, ketimbang hanya bertumpu pada Dittipidum," jelas Poengky.

Data pengungkapan TPPO yang dilakukan oleh Satgas TPPO Polri selama kurun 11 hari, hampir mendekati jumlah penanganan kasus TPPO yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama kurun waktu tiga tahun.

Berdasarkan data yang dibagikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri pada awal Mei 2023, data kasus TPPO yang ditangani sejak tahun 2020 sampai April 2023 sebanyak 405 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 517 orang yang ditangkap.

Rincian data kasus yang ditangani Dittpidum Bareskrim Polri dan Polda jajaran tahun 2020 sebanyak 126 laporan polisi, tahun 2021 sebanyak 122 laporan polisi, tahun 2022 sebanyak 133 laporan, dan hingga April 2023 sebanyak 23 laporan polisi.

Untuk jumlah korban TPPO dalam 314 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO Polri selama periode 11 hari ada 1.314 orang. Jumlah tersebut hampir sama dengan data kasus selama tiga tahun yang ditangani Dittipidum bersama Polda jajaran, yakni 1.369 orang.

"Kompolnas apresiasi dan mendukung Polri berhasil mengungkap 500 kasus TPPO dan penetapan tersangka ratusan orang di tahun 2020 hingga 2022," ujar Poengky.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.