Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Bansos -- Pemerintah Kucurkan 5 Program

Penebalan Perlindungan Sosial Sangat Didukung

Foto : istimewa

Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan pemerintah berupa penebalan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan guna meringankan beban mereka. Dukungan ini datang dari anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni, di Jakarta, Minggu (10/4).

"Untuk program jangka pendek jelas sangat membantu. Hal ini mengingat beberapa tahun belakangan kondisi perekonomian terdampak Covid-19, ditambah lagi harga kebutuhan pokok dan pangan banyak naik," kata Lisda.

Langkah ini dilakukan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi dan kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.
Menurut dia, lima program yang diluncurkan pemerintah dalam strategi ini diharapkan dapat memangkas beban rakyat sekaligus inflasi, tetapi pemerintah patut mencari strategi jangka panjang berkesinambungan.

"Tetapi, yang kita harapkan untuk jangka panjang adalah program kesejahteraan ekonomi masyarakat yang benar-benar mengurangi angka kemiskinan," tuturnya. Politikus Partai Nasdem ini menyatakan bahwa kemandirian ekonomi rakyat harus dibangun pemerintah. Sejumlah langkahmenjadi pekerjaan rumah negara dan dituntut segera diselesaikan.

"Itulah yang benar-benar harus dilakukan bersama dengan program terpadu, sehingga tercipta masyarakat yang mandiri secara ekonomi," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan setidaknya ada 5 jenis perlindungan sosial yang sudah disiapkan pemerintah. Kelima jenis ini, bahkan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Lima program tersebut adalah, pertama, kartu sembako yang ditujukan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat, ditambah 2 juta keluarga program keluarga harapan (PKH). Stimulus itu nantinya dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

"Kartu sembako nanti ditambahkan bantuan minyak goreng yang besarannya 300 ribu rupiah untuk tiga bulan atau 100 ribu per bulan. BLT minyak goreng ini diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan saat ramadan sudah bisa diberikan," kata Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah merancang bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta per bulan. Besaran bantuan tersebut senilai 1 juta rupiah per penerima yang ditujukan bagi 8,8 juta pekerja.

Lalu, ada juga usulan bantuan usaha mikro yang besarannya 600 ribu rupiah per penerima. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. "Terakhir, ada program BLT dana desa yang akan terus dilanjutkan," ucapnya.

Hanya, penerima perlu didata. Maka, pekan lalu, Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, validitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan mendukung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Harry menambahkan, DTKS terus ditingkatkan validitas dan reabilitas agar tepat sasarn. Ini untuk memastikan penerima bantuan sosial yang bersumber dari DTKS dilakukan pada program keluarga harapan dan program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk penerima BLT minyak goreng.

Menurutnya, untuk memastikan validitas data, Kemensos sudah memvalidasi terus menerus. Kalau dulu divalidasi setahun dua kali, kini menteri sosial setiap bulan melakukan updating berbasis by name by address. Hal itu sudah padan dengan data dukcapil atau Nomor Induk Kependudukan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top