Pendatang di DKI Diimbau Punya Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Foto : ANTARA/PPID DKI Jakarta
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan pendataan pendatang baru di Ibu Kota menggunakan NIK, Sabtu (29/4/2023).
"Berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya," jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, dalam proses kontrol sosial,Disdukcapil bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma(PKK).
Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya