Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendatang 8 Negara Afrika Ditolak

Foto : ISTIMEWA

warga asing

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah Covid-19 varian baru.

"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara di Jakarta, Minggu.

Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru B1.1.529 dari luar Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top