Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendangdut Chacha Duo Molek Ditangkap karena Narkoba

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pedangdut Caca Duo Molek alias Cahya Wulan Sari mengaku memakai narkoba sejak Desember 2018.

"Dia mengaku sebetulnya tidak mau (pakai narkoba), tetapi karena lingkungan ditawari terus, dia akhirnya menggunakan (sabu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Senin (15/1).

Ia menjelaskan, sejak Desember 2018 hingga ditangkap pada 11 Januari, Caca bersama teman prianya, Chandra, membeli paket sabu-sabu sebanyak tiga kali dari Yahya Ansori. "Dari tiga kali pembelian itu, beratnya masing-masing satu gram," kata Argo.

Sementara itu, tersangka Yahya, Argo menyebut membeli paket sabu-sabu ke pengedar bernama N yang saat ini tengah buron (DPO).

Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Caca dan Chandra di apartemen milik pedangdut itu di Kamar Nomor 3110, Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB, 11 Januari.

Penangkapan Caca dan Chandra merupakan pengembangan dari diamankannya Yahya pada 10 Januari di Hotel Maharaja serta pemeriksaan di kostannya di Jalan Pramuka Sari 3 Nomor GA 12. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top