Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 Kembali Dibuka

Foto : muhamad marup

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana bagi para pelaku budaya. Dana Indonesiana berasal dari pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Melalui Dana Indonesiana Tahun 2024, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, di Jakarta, Selasa (11/6).

Dia menerangkan, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim. Dengan demikian, berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang," jelasnya.

Proses Pendaftaran

Hilmar menjelaskan, untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal. Proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Dana Indonesiana Tahun 2024 mengusung tema "Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan" dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan. Dengan demikian, hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

"Dengan kata lain, pendanaan ini diharapkan akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan," jelasnya.

Hilmar mengungkapkan, ada kategori yang akan dibuka terdiri dari Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Mikro, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah, Dukungan Institusional, dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Dia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) dalam pelaksanaan program Dana Indonesiana. Pihaknya berperan sebagai Program Managemen Office (PMO).

"Kami bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top