Pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 Kembali Dibuka
Foto : muhamad marup
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid.
"Kami bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat," tuturnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya