Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

Pendaftar BPI Tidak Perlu Menunda Perkuliahan

Foto : Universitas Airlangga

Kepala Sub Bagian Umum Bala Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ratna Prabandari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Sub Bagian Umum Bala Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ratna Prabandari, mengatakan pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 tidak perlu menunda perkuliahan jika sudah diterima di perguruan tinggi pada semester gasal tahun ajaran 2024/2025. Pendaftar masih bisa mengikuti seluruh seleksi BPI.

"Diperbolehkan untuk tidak menunda kuliah," ujar Ratna, kepada Koran Jakarta, Jumat (10/5).

Sebagai informasi, penerima BPI baru akan diumumkan pada bulan September 2024. Sedangkan, beberapa perguruan tinggi sudah memulai masa perkuliahan sejak Agustus 2024.

Proses tersebut membuat pendaftar BPI mesti membayar biaya masuk kuliah. Ratna memastikan, jika penerima BPI 2024 sudah membayar biaya kuliah, maka BPI akan mengganti biaya tersebut.

Peningkatan Akses

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan, BPI merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan tinggi. BPI dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik, pendidik (dosen ber-NIDN dan guru), serta insan budaya untuk menempuh pendidikan gelar dan non-gelar, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia menerangkan, sejak tahun 2021, untuk beasiswa bergelar BPI, Kemendikbudristek telah memberikan beasiswa kepada 9.951 orang, yang terdiri dari 2.015 penerima beasiswa S1, 1.804 penerima beasiswa S2, dan 6.132 penerima beasiswa S3. Dari jumlah tersebut, alokasi beasiswa dalam negeri berjumlah 8.644 orang (86,87 persen), sementara untuk tujuan luar negeri berjumlah 1.307 orang (13,13 persen).

Kepala tBalai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Anton Rahmadi, memaparkan bahwa Beasiswa Pendidikan Indonesia terdiri dari beberapa komponen pembiayaan, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung untuk penyandang disabilitas. Adapun jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi luar negeri berlangsung pada 2 s.d. 31 Mei 2024, sedangkan untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri berlangsung pada 2 Mei hingga 30 Juni 2024.

Terdapat 10 program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara (S1), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (S1), Beasiswa Indonesia Maju (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1 - S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2 - S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2 - S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2), Beasiswa Dosen LPTK dan Profesi Guru (S3). ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top