Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pencuri Motor Berkedok Anggota TNI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor, KNP, 37 tahun, dan TMN, 37 tahun, ditangkap anggota Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya setelah mencuri sepeda motor dengan menyamar sebagai anggota TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan keduanya diamankan awal bulan Juni 2019, di Bekasi, setelah mencuri sebanyak enam kali sejak April hingga Juni 2019.

"KNP mengaku sebagai anggota TNI saat melakukan aksinya. KNP adalah orang Tangerang yang merupakan residivis pencurian serupa tahun 2018, sedangkan TMN adalah residivis perkara penadahan tahun 2012," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Menurut Argo, KNP berperan sebagai pencari korban yang ingin menjual motor melalui situs jual beli daring. "Kalau dia tau ada yang menjual motor, dia akan mendatangi rumah korban," kata Argo.

Argo menjelaskan, kemudian pelaku mengaku sebagai anggota dan penampilan mereka mirip seorang anggota TNI. "Mereka menggunakan seragam dinas PDH TNI," ujarnya.

Selain itu, Argo menuturkan untuk mengelabui korban, pelaku melalukan test drive atau uji kendaraan dan selanjutnya melarikan kendaraan korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top