Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Sungai - Perlu Fatwa yang Isinya Buang Sampah di Sungai Haram

Pencemaran Sungai Citarum Sangat Mengkhawatirkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ahmad Heryawan mengatakan perlu ada fatwa dari ulama atau pemuka masyarakat yang menyatakan membuang sampah di sungai adalah perbuatan haram. "Perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Citarum, jika perlu harus ada fatwa haram membuang sampah di sungai," katanya.

Sementara untuk memulihkan hulu Sungai Citarum, Pemprov Jabar akan memberikan bibit kopi kepada masyarakat yang selama ini membudidayakan tanaman sayuran. Dengan demikian, maka hulu Sungai Citarum akan lebih aman dari longsor. Di sisi lain, masyarakat akan mendapatkan manfaat ekonomis dari tanaman kopi.

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Doni Munardo, menyatakan TNI siap untuk membantu pemulihan Sungai Citarum dari hulu hingga hilir.

"Selama ini seperti memadamkan kebakaran, kami membersihkan sampah, seminggu kemudian kotor lagi. Bukan begini caranya, tidak akan berhasil. Kesadaran masyarakat yang harus diutamakan," tegasnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan segera mengundang para pengusaha di Jabar terutama yang ada di sepanjang jalur Sugai Citarum untuk mengimbau agar tidak lagi membuang limbah ke Citarum. Jika nantinya masih ada pengusaha yang tetap membuang limbah ke Sungai Citarum, akan ada tindakan tegas, bahkan bisa dipidanakan. n tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top