Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Sungai - Perlu Fatwa yang Isinya Buang Sampah di Sungai Haram

Pencemaran Sungai Citarum Sangat Mengkhawatirkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Perlu langkah strategis untuk mengatasi pencemaran Sungai Citarum yang kondisinya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

BANDUNG - Pencemaran Sungai Citarum sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu langkah strategis untuk mengatasinya agar tidak menjadi penyebab bencana nasional. Saat ini, air Citarum masih dimanfaatkan sebagai sumber air bagi pertanian dan perikanan, padahal kualitas airnya sudah tercemar.

"Upaya penyelamatan Citarum harus dilakukan bersama-sama, koordinasi harus jelas. Gubenur, bupati, TNI, dan Polri harus bersama-sama turun," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan, dalam Lokakarya Penanganan Citarum, di Bandung, Rabu (22/11).

Pencemaran Sungai Citarum yang mendapatkan predikat sebagai sungai terkotor di dunia ini membuat Luhut turun tangan. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mengoordinasi upaya penyelamatan Citarum agar tidak menjadi penyebab bencana nasional.

Luhut sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk meminta kalangan industri tidak membuang limbah ke sungai. Sebab, sekitar 27 juta warga saat ini menggantungkan hidup dari Sungai Citarum, termasuk untuk keperluan air bersih.

"Hasil ikan dan padi pasti tercemar, lalu dikonsumsi masyarakat. Ini akan memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, dan kualitas SDM Indonesia di masa depan terancam," tegasnya.

Untuk keperluan itu, menurut Luhut, pemerintah sudah mempersiapkan dananya, baik untuk keperluan program ataupun pembangunan fisik. Jika ada koordinasi maka dana tidak akan besar, bahkan tidak perlu meminjam atau berutang pada lembaga luar negeri.

Dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, sempat melontarkan ide pembentukan badan otoritas yang menangani Sungai Citarum secara khusus. Menurut Luhut, ide tersebut bisa saja direalisasikan, namun untuk saat ini masih perlu dikaji terlebih dahulu.

"Sementara ini saya ditunjuk untuk koordinasikan dulu. Soal badan otoritas masih akan dikaji dulu," tegas Luhut usai acara.

Kesadaran Masyarakat

Ahmad Heryawan mengatakan perlu ada fatwa dari ulama atau pemuka masyarakat yang menyatakan membuang sampah di sungai adalah perbuatan haram. "Perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Citarum, jika perlu harus ada fatwa haram membuang sampah di sungai," katanya.

Sementara untuk memulihkan hulu Sungai Citarum, Pemprov Jabar akan memberikan bibit kopi kepada masyarakat yang selama ini membudidayakan tanaman sayuran. Dengan demikian, maka hulu Sungai Citarum akan lebih aman dari longsor. Di sisi lain, masyarakat akan mendapatkan manfaat ekonomis dari tanaman kopi.

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Doni Munardo, menyatakan TNI siap untuk membantu pemulihan Sungai Citarum dari hulu hingga hilir.

"Selama ini seperti memadamkan kebakaran, kami membersihkan sampah, seminggu kemudian kotor lagi. Bukan begini caranya, tidak akan berhasil. Kesadaran masyarakat yang harus diutamakan," tegasnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan segera mengundang para pengusaha di Jabar terutama yang ada di sepanjang jalur Sugai Citarum untuk mengimbau agar tidak lagi membuang limbah ke Citarum. Jika nantinya masih ada pengusaha yang tetap membuang limbah ke Sungai Citarum, akan ada tindakan tegas, bahkan bisa dipidanakan. n tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top