Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pencegahan Kejahatan Internasional Makin Penting

Foto : ISTIMEWA

kejahatan narkoba

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) guna memperkuat upaya koordinatif pencegahan kejahatan transnasional salah satunya peredaran gelap dan penyeludupan narkoba.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Dirjen Bea Cukai Askolani disaksikan jajaran dari kedua lembaga negara tersebut bertempat di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu.

"PKS ini intinya komitmen jajaran kepolisian dan Bea Cukai Kemenkeu untuk semakin memperkuat kerja sama dalam rangka untuk mengawal berbagai gangguan kejahatan transnasional maupun kejahatan ekonomi dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan dari kejahatan tersebut," kata Agus.

PKS antara Polri dan Ditjen Bea dan Cukai merupakan yang pertama kalinya, sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kapolri dan Menteri Keuangan Oktober 2021. Meski demikian, sinergitas antara Polri dan Bea Cukai dalam penegakan hukum kejahatan transnasional dan kejahatan ekonomi, salah satunya penyeludupan narkoba telah terjalin dengan baik selama ini.

"Kerja sama ini menyangkut lima hal, ada pertukaran data, join operation dan lain sebagainya. PKS ini menjadi landasan bagi kami untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka untuk mengamankan warga Indonesia dari kejahatan transnasional dan kejahatan ekonomi," tutur Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top