Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan dan Anak

Pencegahan Kasus Kekerasan Harus Diperkuat

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

STOP PERKAWINAN ANAK | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (tengah) dalam acara Jalan Sehat dengan tema “Stop Perkawinan Anak, Stop Bullying dan Stop KDRT”, di Jakarta, Minggu (30/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak harus menyeluruh bukan hanya di tingkat hilir saja, tetapi juga di tingkat hulu.

"Contoh, isu kekerasan tentu kita tidak mau menyelesaikan di hilir saja. Hulunya akan menjadi penting. Hulunya apa? itu pencegahan," ujar Bintang dalam acara Jalan Sehat dengan tema "Stop Perkawinan Anak, Stop Bullying dan Stop KDRT", di Jakarta, Minggu (30/10).

Bintang mengingatkan, isu perempuan dan anak merupakan isu kompleks. Butuh kehadiran semua stakeholder dalam penyelesaiannya.

Dia mengapresiasi kementerian dan lembaga terkait yang sudah berkomitmen dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak. Sebagai contoh penguatan di sektor pendidikan dengan hadirnya beragam peraturan yang dibuat oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Ini sudah luar biasa tinggal sinergi dan kolaborasi kita bekerja sama melangkah bersama untuk penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Bintang menekankan, pentingnya masyarakat untuk melaporkan berbagai macam kasus kekerasan yang dialami maupun yang dilihat. Laporan sekecil apapun itu dapat membantu korban, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya kejadian berulang hingga menekan potensi-potensi kekerasan lainnya.

Dia menyebut, saat ini Indonesia berada pada kondisi darurat kekerasan melihat munculnya beragam laporan kekerasan di pelosok Indonesia. Dia menegaskan negara memiliki komitmen tinggi dan hadir di tengah masyarakat untuk melindungi dan menangani perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

"KemenPPPA memiliki layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129) yang dapat diakses dengan mudah melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Siapapun dapat melaporkan berbagai macam kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, baik yang dialami ataupun yang dilihat," katanya.

Dia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top