Pencalonan Kepala BIN Lebih Awal karena Prabowo Ingin Lantik Bareng Menteri
Wamenhan Muhammad Herindra
"Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan Nasbi.
Presiden RI Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.
Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya