Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi Permenaker

Pencairan JHT Kembali ke Sistem Terdahulu

Foto : istimewa

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

A   A   A   Pengaturan Font

"Intinya, peraturan ini menyempurnakan bagi pekerja atau buruh dalam melakukan klaim program Jaminan Hari Tua," tutur Menaker. Dalam kesempatan tersebut, Presiden KSPSI, Andi Gani, menyatakan apresiasi atas revisi yang dilakukan Kemnaker atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Para buruh menilai positif pokok-pokok pikiran yang dimuat dalam revisi permenaker tersebut. "Kami sudah membaca pokok-pokok pikiran pemerintah. Kami menilai positif. Karena itu, kami segera minta kepada Ibu Menteri dan jajarannya menerbitkan permenaker baru," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top