Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penangguhan Penahanan Axel Belum Dikabulkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum mengabulkan penangguhan penahanan putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas yang dipersangkakan dugaan kasus narkoba.

"Penyidik belum dapat mengabulkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/7).

Baca Juga :
Konversi Motor

Argo mengatakan penyidik kepolisian memiliki pertimbangan subjektivitas dan objektivitas untuk menangguhkan penahanan seorang tersangka.

Misalkan, tidak akan melarikan diri atau kooperatif, menghilangkan barang bukti, tidak melakukan tindak pidana serupa dan mencantumkan nama untuk jaminan.

Argo menyebutkan penyidik masih menahan Axel dan menyusun berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kasus kepemilikan pil "happy five" tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top