![Penangguhan Penahanan Axel Belum Dikabulkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phps_pc19_resized.jpg)
Penangguhan Penahanan Axel Belum Dikabulkan
![Penangguhan Penahanan Axel Belum Dikabulkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phps_pc19_resized.jpg)
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum mengabulkan penangguhan penahanan putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas yang dipersangkakan dugaan kasus narkoba.
"Penyidik belum dapat mengabulkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/7).
Argo mengatakan penyidik kepolisian memiliki pertimbangan subjektivitas dan objektivitas untuk menangguhkan penahanan seorang tersangka.
Misalkan, tidak akan melarikan diri atau kooperatif, menghilangkan barang bukti, tidak melakukan tindak pidana serupa dan mencantumkan nama untuk jaminan.
Argo menyebutkan penyidik masih menahan Axel dan menyusun berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kasus kepemilikan pil "happy five" tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya