Penajam Lindungi Lahan Padi Seiring Keberadaan IKN
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Nanang Ali.
Sebagian wilayah daerah yang dikenal Benuo Taka itu yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia berada di Kecamatan Sepaku. "Jadi legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten) harus perketat RTRW khususnya areal persawahan," tegasnya.
Diharapkan tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian tanaman padi bersamaan dengan kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Sebagian wilayah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur, jelas dia, adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jika RTRW tidak diperketat dikhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia lagi, yang seharusnya kabupaten ini tetap sebagai kawasan penghasil beras.
"Sejak ditetapkan sebagai IKN, warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara," demikian Nanang Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya