Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan - "Outstanding" BKPN Aktif Mencapai 76,89 Triliun Rupiah

Penagihan Piutang Negara Bisa Bantu Ringankan Beban APBN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, diperlukan pemasukan dan yang paling memungkinkan adalah penyelesaian piutang. Sebab, selama ini yang dipakai membayar utang negara ribuan triliun rupiah itu memakai uang rakyat, termasuk yang miskin di desa-desa itu. "Belum lagi beban bunganya sehingga pemerintah harus berjuang mencari utangan ke luar negeri," kata Suroso.

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyebutkan hingga saat ini jumlah piutang negara dan daerah yang diurus lembaga tersebut sebanyak 50.679 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan outstanding 76,89 triliun rupiah per 11 November 2021.

Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono, di Jakarta, Jumat (12/11), menyatakan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar dapat menambah pemasukan bagi negara.

PUPN merupakan panitia yang bersifat interdepartemen dengan keanggotaan dari Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Selain itu, juga memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penurunan nilai kasus piutang negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top