Pemutihan Utang Petani Masih Dibahas Bersama Pihak Terkait
Hapus Utang I Petani membajak sawah di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (25/10). Pemerintah berencana akan menghapus utang kredit macet enam juta petani dan nelayan di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pemutihan utang.
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan rencana pemutihan atau penghapusan utang atau kredit macet petani akan dibahas secara bersama- sama berbagai pihak. "Itu nanti kita bahas bersama lagi," kata Mentan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10).
Mentan menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui peraturan presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia. Didoakan saja semoga ada penghapusan utang. Seperti dikutip dari Antara, Mentan menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan. "Insya Allah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer.
Menurut Mensesneg, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang.
Akses Pembiayaan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya