Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 April, Gratis Denda Hingga September 2021

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah provinsi Lampung memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Eriansyah menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 31 September 2021. Artinya, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 6 bulan.

Pemutihan pajak ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak. Tak hanya sekedar bebas denda pajak kendaraan, kebijakan ini juga membebaskan bea balik nama.

"Semua masyarakat memang terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Adanya pemutihan ini juga dalam rangka pendataan ulang kendaraan," kata Adi.

Untuk pemberlakuan kebijakan ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diberlakukan di 14 kantor Samsat Utama Provinsi Lampung. Lebih lanjut, kebijakan ini juga akan berlangsung di 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten atau kota.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top