Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup I RDF Jauh Lebih Hemat daripada ITF

Pemusnahan Sampah Disetop Buat Hemat Anggaran

Foto : ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta

Arsip area pengeringan sampah lama untuk diproduksi menjadi bahan bakar alternatif (RDF) di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup, Ida mendukung kebijakan tersebut agar terus digencarkan. Dia juga minta Heru Budi Hartono segera mencabut penugasan pembangunan RDFdari PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ida mendorong pengalihan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI.

"Saat ini memang RDF belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari, tapi dalam beberapa bulan ke depan target tersebut akan tercapai," ungkapnya. Lebih jauh, Ida menambahkan, dengan pengolahan sampah RDF mencapai 2.000 ton per hari hanya diperlukan subsidi 54 miliar per tahun.

Sedangkan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah dalam kota melalui ITF diperlukan biaya pengolahan (tipping fee) sekitar dua triliun per tahun. Jadi, tentunya RDFlebih ekonomis. Jika dirinci,tipping feemenghabiskan 800 ribu per ton. Jadi, bisa mencapai dua triliun per tahun. Bayangkan saja kontraknya hingga 30 tahun. Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya empat triliun hingga lima triliun rupiah.

"Belum lagi ada klausul kenaikantipping feemulai tahun ketiga yang bisa tujuh sampai sepuluh persen besarannya. Belum lagi residu dari ITF ini," ujarnya. Ida menilai penanganan sampah menggunakan ITF akan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya uang rakyat.

Menurut hematnya, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ITF senilai 577 miliar bisa dialokasikan untuk pembangunan RDF. Maka dari itu, Ida mendukung pembangunan RDF Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top