Pemungutan Suara Ulang di Papua Bergantung Faktor Keamanan
Karena dianggap lalai menjalankan tugasnya, para komisioner KPUD Nduga dinonaktifkan oleh KPU Pusat.
Nah, hambatan yang terjadi di pilkada di Kabupaten Paniai, di mana para anggota PPS dan PPD melakukan aksi unjuk rasa dan tidak melaksanakan tugasnya akibat keputusan KPU Pusat tersebut.
Untuk mengatasi terulangnya kasus di Papua dalam hal pemungutan, perlukah KPU keluarkan diskresi?
Kalau untuk diskresi itu gak perlu. Misal logistik kami sudah perintahkan pengiriman dua minggu sebelumnya, tapi kan problemnya karena ada masalah lain yang tidak bisa dipastikan yakni karena keamanan.
Belum lagi muncul perubahan cuaca ekstrem. Nah, satunya hanya melewati udara sehingga tidak ada jalan lain di sana untuk distribusi logistik selain lewat udara.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya