Pemungutan Suara Ulang di Papua Bergantung Faktor Keamanan
Pilkada Serentak 2018 telah dilaksanakan pada 27 Juni lalu. Dari 171 daerah, ada dua daerah di Provinsi Papua yang mengalami penundaan pemilihan akibat keterlambatan logistik dan gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Paniai dan Nduga.
berpartisipasi pada Pemiliu 2019. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, sebelumnya mengatakan persoalan di Papua, khususnya Paniai, berkaitan dengan perbedaan pendapat antara KPU Kabupaten dan KPU Provinsi.
KPU Kabupaten menghendaki hanya satu pasangan calon tunggal, sedangkan KPU Provinsi ingin ada dua pasangan calon. Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Apa sebab pilkada di dua daerah di Papua terhambat?
Sebenarnya dua daerah di Papua, khususnya di Paniai, sampai sekarang pendistribusian logistik belum bisa semua dilakukan karena masalah keamanan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya