Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPU, Ilham Saputra, tentang Tertundanya Pilkada di Kabupaten Paniai dan Nduga, Papua

Pemungutan Suara Ulang di Papua Bergantung Faktor Keamanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

berpartisipasi pada Pemiliu 2019. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, sebelumnya mengatakan persoalan di Papua, khususnya Paniai, berkaitan dengan perbedaan pendapat antara KPU Kabupaten dan KPU Provinsi.

KPU Kabupaten menghendaki hanya satu pasangan calon tunggal, sedangkan KPU Provinsi ingin ada dua pasangan calon. Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Apa sebab pilkada di dua daerah di Papua terhambat?

Sebenarnya dua daerah di Papua, khususnya di Paniai, sampai sekarang pendistribusian logistik belum bisa semua dilakukan karena masalah keamanan.

Ya, memang di beberapa daerah di Paniai sudah ada yang menerima logistik, sementara di Yahukimo, ada 87 TPS yang belum bisa melaksanakan pemungutan suara karena di Papua ini memang harus ada penanganan serius.

Kira-kira kapan pemungutan suara di dua daerah tersebut akan dilaksanakan?

Saya belum tahu (kapan), pasti kami (KPU) mempertimbangkan banyak hal ya, terutama di Paniai akan sangat mempertimbangkan faktor keamanan karena rekomendasi kepolisian hal yang paling berpengaruh di sana soal keamanan,

kalau soal logistik sudah bisa diselesaikan oleh KPU, distribusinya sudah bisa dibawa ke masing-masing kabupaten.

Terkait anggaran pelaksanaan apakah akan ditambah lagi?

Ya betul, kami juga harus merancang kembali anggaran karena dilakukan penundaan pemilihan di sana.

Anggaran itu kan awalnya untuk dianggarkan kepada petugas ad hoc kita di sana (Paniai dan Nduga) yang seharusnya bekerja hari itu, tapi ternyata tidak, sehingga kemungkinan anggaran di sana akan kami tambah lagi.

Ada instruksi KPU RI agar KPUD Nduga diambil alih KPU Papua?

Iya benar, khusus di Nduga, KPU RI memerintahkan memberhentikan lima komisioner KPUD Nduga dan tugasnya akan dilaksanakan atau diambil alih oleh KPU Papua.

Karena waktu itu, logistik pilgub sudah ada di Kabupaten Nduga, tapi penyelenggaranya, dalam hal ini para komisioner KPUD Nduga tidak berada di tempat, sehingga pelaksanaan pemilihan di sana terhambat.

Karena dianggap lalai menjalankan tugasnya, para komisioner KPUD Nduga dinonaktifkan oleh KPU Pusat.

Nah, hambatan yang terjadi di pilkada di Kabupaten Paniai, di mana para anggota PPS dan PPD melakukan aksi unjuk rasa dan tidak melaksanakan tugasnya akibat keputusan KPU Pusat tersebut.

Untuk mengatasi terulangnya kasus di Papua dalam hal pemungutan, perlukah KPU keluarkan diskresi?

Kalau untuk diskresi itu gak perlu. Misal logistik kami sudah perintahkan pengiriman dua minggu sebelumnya, tapi kan problemnya karena ada masalah lain yang tidak bisa dipastikan yakni karena keamanan.

Belum lagi muncul perubahan cuaca ekstrem. Nah, satunya hanya melewati udara sehingga tidak ada jalan lain di sana untuk distribusi logistik selain lewat udara.

Saya juga belum memastikan kapan akan dilakukan pemungutan suara yang sempat ditunda karena itu menunggu hasil keamanan dari pemerintah. rama agusta/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top