Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar 27 November

Foto : ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kanan) menjelaskan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 yang telah menjadi draf dalam Rancangan PKPU dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah yakni 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, 27 Agustus-21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon, 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

Kemudian 23 September 2024 Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 25 September-23 November 2024: Masa kampanye, 24 November-26 November 2024: Masa tenang, 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top