Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vazquez usai penandatanganan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina di Jakarta, Jumat (6/12). Pemerintah Indonesia dan Filipina me nyepakati pemulangan Mary Jane sebelum Natal mendatang atau 25 Desember 2024.