Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I 156,6 Juta Warga Sudah Divaksin Dosis Kedua

Pemudik Wajib "Booster" karena Mobilitasnya Tinggi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Penerima vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat bertambah 238.193 orang sehingga menjadi 18.393.956 orang.

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau penguat sebagai syarat bagi para pemudik saat Lebaran karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi. Diwajibkannya vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3).

Ia mengemukakan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan mudik sekitar 80 juta orang. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal 60 ribu orang.

Selanjutnya, kata Nadia, mudik merupakan momentum bersilaturahim dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, kata Nadia, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi penguat tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top