Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Kepri Berlakukan Kerja dari Rumah

Foto : Antara/Nikolas Panama.

Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah.

A   A   A   Pengaturan Font

TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali memberlakukan kerja dari rumah bagi karyawan selama 14 hari setelah Gubernur Isdianto dan belasan staf dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah,di Tanjungpinang, Minggu (2/8) mengatakan kebijakan kerja dari rumah itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap berjalan sehingga sebanyak 25 persen ASN dan honorer tetap bekerja di kantor secara bergantian.

"Aktivitas di dinas, biro, badan, dan unit pelayanan dikurangi sampai kondisi kembali normal," kata pejabat yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepri itu.

Arif seperti dikutip dari Antara mengemukakan untuk kepala dinas, biro dan kepala badan masih menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metodepolymerase chain reaction(PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Bila hasil pemeriksaan swab positif, maka pejabat Eselon II tersebut harus dirawat atau dikarantina hingga sembuh. Sebaliknya, pejabat Eselon II yang hasilnya negatif, dapat bekerja, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap pejabat dan staf, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan gubernur mulai Minggu hingga Kamis," ucapnya.

Arif mengatakan dirinya sudah diperiksa, dan hasilnya negatif, namun ia tetap mengurangi interaksi saat menjalani tugas. "Untuk hal-hal penting harus berinteraksi, namun tetap pakai masker dan jaga jarak," tuturnya.

Petugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor pemerintahan untuk membunuh virus tersebut. "Mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir, dan kita dapat bekerja normal dengan menaati protokol kesehatan," katanya. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top