Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Kaltim Gandeng Perusahaan untuk Mengolah Bekas Tambang Jadi Lahan Pertanian

Foto : Antara/Adpim Pemprov Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada rapat koordinasi bersama Direktur PT IMM Era Tjahya Saputra di Balikpapan.

A   A   A   Pengaturan Font

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk memaksimalkan lahan bekas galian tambang batu bara menjadi lahan pertanian yang bernilai ekonomis.

"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan PT Indominco Mandiri (IMM) yang berlokasi di Kutai Timur," jelas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Balikpapan, Kamis.

Akmal Malik menjelaskan tujuan kerja sama dilakukan untuk pengembangan ketahanan pangan atau pertanian dalam arti luas dengan memanfaatkan lahan eks pertambangan batu bara di PT IMM.

Gayung bersambut, manajemen PT IMM siap menerima kerja sama tersebut. Hanya saja, bagaimana untuk mendukung regulasi tersebut diharapkan dapat dibantu oleh Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah PT IMM setuju ada kerja sama ini. Selanjutnya, karena ini adalah lahan konsesi. Maka, kita, Pemprov Kaltim akan membuat surat untuk memohon izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar bisa melakukan program ketahanan pangan di eks tambang," kata dia usai rapat koordinasi bersama Direktur PT IMM Era Tjahya Saputra.

Dari keputusan itu, Akmal meyakini program tersebut akan berjalan cepat, sehingga dapat menjadi percontohan di Indonesia. Karena, program ini baru dimulai di Kaltim.

Sebab, selama ini KLHK cenderung memberikan izin untuk kehutanan dan pertambangan saja. Karena itu, kenapa kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.

"Kenapa kita tidak bisa melakukan ini. Toh, lahan-lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian," jelasnya.

"Jadi, untuk mendukung itu. Kita akan ikuti prosedur. Ikuti aturan yang ada. Memang, PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan, maka kita akan minta izin lagi untuk pemanfaatan lahan eks tambang sebagai program ketahanan pangan," tegasnya.

Menurut Akmal, untuk awal, lahan yang akan dibutuhkan rencana kurang lebih 100 hektar dengan tanaman jagung. Dengan begitu, program ini akan berkontribusi terhadap ketahanan pangan di Benua Etam Kaltim.

Selanjutnya, ketika izin sudah diterbitkan oleh KLHK RI, maka Pemprov Kaltim bersama PT IMM akan bekerjasama dengan petani milenial di Kaltim untuk melaksanakan ini.

"Saya sangat optimis program ini akan sukses. Kita sudah pernah melakukannya untuk pengembangan air bersih atau SPAM dari lahan tersebut. Melihat kondisi ini, kita yakin ada ruang untuk pengembangan ketahanan pangan," jelas Akmal Malik.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top