Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Kalsel dan KPK Jalin Koordinasi Kelanjutan Proyek Pasca Penetapan Gubernur Tersangka

Foto : antara foto

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menjalin koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kelanjutan tiga proyek di provinsi ini pasca penetapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).

BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menjalin koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kelanjutan tiga proyek di provinsi ini pasca penetapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).

"Kami koordinasi dan konsultasi dengan KPK terlebih dahulu untuk kelanjutan proyek-proyek yang sebelumnya diselidiki oleh KPK," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar setelah kegiatan Kick Off FOLU Net Sink di Desa Sungai Arfat, Kabupaten Banjar, Kalsel, Senin (14/10).

Dia menjelaskan, tidak hanya tiga proyek yang terlibat sebagai alur dugaan korupsi saja yang akan dikonsultasikan, tetapi juga akan membahas beberapa proyek-proyek lainnya jika berpotensi diperiksa KPK buntut dari OTT yang melibatkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

"Kami akan koordinasikan juga terkait proyek lainnya. Namun, saya pastikan semua kegiatan berjalan lancar, semua aktivitas di Dinas PUPR berjalan dengan normal," ujarnya.

Roy mengatakan saat ini masih proses penunjukan pelaksana tugas pimpinan Dinas PUPR usai kepala dinas terkait juga ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam OTT yang digelar KPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top