Pemprov Jateng Berencana Emisi 'Municipal Bond'
Foto: ISTIMEWASEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan telah menyodorkan lima proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah atau municipal bond. Proyek tersebut, di antaranya sektor rumah sakit, pasar, dan pengelolaan air bersih.
Kepala Bagian Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), Ludy Arlianto, mengatakan saat ini Pemprov Jateng memproses penerbitan obligasi daerah. "Ada lima proyek di Jateng yang masih proses untuk dibiayai obligasi daerah. Kita berharap pada 2019 sudah bisa diterbitkan," katanya, di Semarang, Kamis (1/2).
Ludy menyebutkan, untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah membutuhkan persiapan yang matang. Proyek harus terus berlangsung dan tidak boleh terbengkalai di tengah jalan. Masyarakat atau badan usaha harus diberi pemahaman yang sama mengenai obligasi daerah. "Karena ini yang pertama, kita hati-hati jangan sampai proyek gagal di tengah jalan, proyek mangkrak atau tidak dibayar," ucapnya.
Untuk pengajuan proyek, sambung dia, Pemda harus mendapat persetujuan dulu dari pihak Badan Perencanaan Daerah dan melakukan persiapan untuk pekerjaan proyek. Setelah tuntas, dokumen harus di-review oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan OJK.
Dia menambahkan, lantaran dibiayai melalui pasar modal, proyek yang diajukan harus mempunyai nilai keuntungan secara ekonomis. Keuntungan dari proyek itu digunakan untuk membayar pokok utang, beserta bunganya. "Pinjaman daerah sesuai Undang-Undang maksimal 75 persen dari APBD tahun sebelumnya," jelas Ludy .
Diperoleh informasi, Pemprov Sulawesi Selatan juga berencana menerbitkan obligasi daerah. Alasannya, dengan menggunakan obligasi daerah, proses pembangunan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat sehingga lebih menguntungkan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
"Sulsel sangat mungkin menggunakan obligasi daerah, apa lagi negara lain sudah gunakan, termasuk Malaysia," ujar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, di Makassar, kemarin.
Pendalaman Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, menjelaskan OJK mendorong penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
Untuk itu, OJK memberikan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah kepada masyarakat khususnya pemerintah daerah dalam rangka mendorong penerbitan obligasi daerah. Layanan Informasi Obligasi Daerah itu, lanjut dia, diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai penerbitan obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.
"Masyarakat, khususnya pemerintah daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah melalui telepon 021-29600150 dan email [email protected]," paparnya.
Director Chief Marketing Officer CIMB Principal Asset Management, Mauldy Rauf Makmur, mengatakan pihaknya menyambut positif terhadap instrumen baru di pasar modal, yakni obligasi daerah.
Produk itu dapat menambah pilihan bagi Manajer Investasi untuk dijadikan aset dasar dalam produk reksa dananya, terutama jenis pendapatan tetap. "Kita akan tetap selalu memonitor agar risikonya terukur," katanya.
Ant/AR-2
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Sorak Hore! 1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik
- Sinyal Perang Saudara Berlanjut, 14 Polisi Suriah Tewas Disergap Pasukan Loyalis Assad
- Jangan Sembarangan, Ini 5 Sabun Muka yang Cocok untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
- Kurangi Risiko Bencana Nawakara Giat Adakan Edukasi
- Kiat Cegah Cacar Air dan Gondongan Selama Liburan