Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Utang - OJK Buka Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah

Pemprov Jateng Berencana Emisi "Municipal Bond"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini, Pemprov Jateng memproses lima proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah.

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan telah menyodorkan lima proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah atau municipal bond. Proyek tersebut, di antaranya sektor rumah sakit, pasar, dan pengelolaan air bersih.

Kepala Bagian Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), Ludy Arlianto, mengatakan saat ini Pemprov Jateng memproses penerbitan obligasi daerah. "Ada lima proyek di Jateng yang masih proses untuk dibiayai obligasi daerah. Kita berharap pada 2019 sudah bisa diterbitkan," katanya, di Semarang, Kamis (1/2).

Ludy menyebutkan, untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah membutuhkan persiapan yang matang. Proyek harus terus berlangsung dan tidak boleh terbengkalai di tengah jalan. Masyarakat atau badan usaha harus diberi pemahaman yang sama mengenai obligasi daerah. "Karena ini yang pertama, kita hati-hati jangan sampai proyek gagal di tengah jalan, proyek mangkrak atau tidak dibayar," ucapnya.

Untuk pengajuan proyek, sambung dia, Pemda harus mendapat persetujuan dulu dari pihak Badan Perencanaan Daerah dan melakukan persiapan untuk pekerjaan proyek. Setelah tuntas, dokumen harus di-review oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan OJK.

Dia menambahkan, lantaran dibiayai melalui pasar modal, proyek yang diajukan harus mempunyai nilai keuntungan secara ekonomis. Keuntungan dari proyek itu digunakan untuk membayar pokok utang, beserta bunganya. "Pinjaman daerah sesuai Undang-Undang maksimal 75 persen dari APBD tahun sebelumnya," jelas Ludy .
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top