Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Masyarakat

Pemprov Integrasikan Data Kependudukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintegrasikan data kependudukan yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawahnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan publik dan keakuratan data.

"Melalui integrasi antara sistem informasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saya harapkan pelayanan masyarakat lebih optimal, transparan dan akuntabel, serta terhindar dari duplikasi dan inkonsistensi data, yang dapat menyebabkan ketidakakuratan informasi yang dihasilkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Terkait hal ini, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan oleh organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan proses bisnis pelayanan kepemerintahan. Dia berharap, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Harus ada Pengelola IT di masing-masing SKPD, ada SOP layanan masing-masing SKPD, dan Infrastruktur TIK yang memadai. Yang tidak kalah penting, menghilangkan egosektoral SKPD untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya soal berbagi data," katanya.

Selama ini, akunya, data kependudukan yang dimiliki masing-masing SKPD selalu tumpang tindih. Bahkan beberapa diantaranya terdapat data ganda. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat jauh dari kata tepat sasaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top