Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Perkotaan - Jakarta Dinilai Tak Tegas Kendalikan Lingkungan

Pemprov DKI Mesti Berani Lakukan Audit Lingkungan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Izin pembangunan proyek tersebut harus menyesuaikan konsep pembangunan proyek sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Jakarta tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.


Menanggapi hal itu, WALHI menganggap Pemprov DKI Jakarta lemah dalam mengendalikan lingkungan hidup di Ibu Kota.

"Seharusnya mereka juga tegas untuk kasus di Taman Ria Senayan. Itu kan luas sekali, kenapa bisa jatuh ke swasta. Pemerintah seharusnya powerfull melakukan pengamanan kepemilikan itu.

Seperti Kemayoran juga, ada kongkalikong di situ. Banyak digunakan untuk apartemen dan lain-lain. Bagaimana keseriusan pemerintah untuk menjaga lingkungan," ungkap Puput.


Dia menilai pengalihan RTH menjadi areal komersial bakal menimbulkan bencana lingkungan ke depan. Hal itu seperti melakukan pencurian air tanah yang berdampak pada penurunan permukaan tanah di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top