Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Perkotaan - Jakarta Dinilai Tak Tegas Kendalikan Lingkungan

Pemprov DKI Mesti Berani Lakukan Audit Lingkungan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dituntut berani melakukan audit lingkungan hidup di Ibu Kota. Pasalnya, banyak ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi sasaran empuk pemodal untuk dialihfungsikan menjadi gedung komersial, seperti mal dan hotel.


Padahal, pemprov semestinya lebih banyak menyediakan RTH ketimbang memprioritaskan pembangunan fisik seperti gedung pencakar langit yang berjejer di sepanjang jalan. Hal itu bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota layak huni dan manusiawi.


"Kami sudah lama mengkritisi ini. Kami sarankan agar Pemprov DKI Jakarta berani melakukan audit lingkungan agar alih fungsi ruang terbuka hijau bisa terpetakan dan dikembalikan ke fungsi awalnya," ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Puput TD Putra, di Jakarta, Kamis (27/7).


Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak tegas dalam menegakkan aturan pengendalian lingkungan. Bahkan, oknum-oknum birokrasi di dalamnya ikut serta bermain mata agar RTH itu bisa dialihfungsikan menjadi kawasan komersial.


"Karena kalau dilihat dari kronologisnya terindikasi ada skenario, ada permainan atau kongkalikong, baik oknum pejabat pemerintah dan pemodal. Padahal, seharusnya pemprov serius mencapai target 30 persen terkait RTH," tukas Puput.


Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, meminta Pemprov DKI Jakarta bersungguh-sungguh memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Untuk itu, pemprov mesti berupaya mempertahankan agar lokasi RTH yang masih tersisa tidak dijadikan wilayah komersial.

Pembangunan Ibu Kota juga mesti dilakukan secara manusiawi. Untuk itu, Jakarta mesti mempunyai pedestrian yang baik dan hutan taman kota yang memadai.


"Kalau semua dijadikan hotel dan mal tidak ada penyerapan air karena telah menjadi aspal dan beton," kata Riano.


Seperti diberitakan, Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) berencana menyulap kawasan Taman Ria Senayan menjadi area komersial. Proses perizinan proyek seluas sekitar 10 hektare tersebut hingga kini belum tuntas. Akan tetapi, di lapangan, saat ini tengah berlangsung proses pembangunan.


Izin pembangunan proyek tersebut harus menyesuaikan konsep pembangunan proyek sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Jakarta tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.


Menanggapi hal itu, WALHI menganggap Pemprov DKI Jakarta lemah dalam mengendalikan lingkungan hidup di Ibu Kota.

"Seharusnya mereka juga tegas untuk kasus di Taman Ria Senayan. Itu kan luas sekali, kenapa bisa jatuh ke swasta. Pemerintah seharusnya powerfull melakukan pengamanan kepemilikan itu.

Seperti Kemayoran juga, ada kongkalikong di situ. Banyak digunakan untuk apartemen dan lain-lain. Bagaimana keseriusan pemerintah untuk menjaga lingkungan," ungkap Puput.


Dia menilai pengalihan RTH menjadi areal komersial bakal menimbulkan bencana lingkungan ke depan. Hal itu seperti melakukan pencurian air tanah yang berdampak pada penurunan permukaan tanah di Jakarta.


Layak Huni


Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, menambahkan kota-kota besar di dunia saat ini lebih banyak melakukan pengembangan RTH agar kotanya lebih layak huni.

"Kota-kota yang memiliki banyak RTH, sudah terbukti masyarakatnya justru lebih sehat dan produktif. Otomatis tingkat perkembangan kota secara keseluruhan jadi jauh lebih baik," ujar dia.


Nirwono mencontohkan negara tetangga yang menerapkan konsep pengembangan RTH. Misalnya, Singapura yang mempunyai RTH 39 persen dari total luas lahan dan akan ditingkatkan hingga mencapai 46 persen dalam 15 tahun ke depan.


"Jadi, sebenarnya kendala terbesar dalam pengadaan RTH di Jakarta adalah komitmen dan konsistensi dari Pemprov DKI terhadap aturan yang telah tetapkan. Apalagi keberadaan RTH belum dianggap pemerintah sebagai bagian penting dari sebuah kota," urai Nirwono.


DKI Jakarta termasuk dalam daftar kota terbesar dunia. Dengan total luas daratan sekitar 661,52 kilometer persegi dan luas perairan 6.997,50 kilometer persegi, kesadaran pemerintah akan pentingnya RTH dinilai masih minim.


Ini tecermin dari kurangnya jumlah taman kota atau menanam tanaman hijau di sepanjang jalan. Jika dibandingkan dengan kota terbesar dunia lainnya, Jakarta dengan jumlah RTH hanya sekitar 9 persen, masih sangat jauh tertinggal.pin/nis/WP

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top