Pemprov DKI dan UI untuk atasi kebijakan kependudukan tepat sasaran
Foto : ANTARA/HO-PPID DKI Jakarta
Seminar kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta" di Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama sebagai upaya mengatasi demografi di Jakarta sekaligus kebijakan kependudukan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyebutkan data kependudukan di DKI Jakarta yang terdaftar berjumlah sekitar 11,3 juta jiwa penduduk. Namun, faktanyahanya 8,9 juta jiwa penduduk yang berdomisili di Jakarta, sementara sisanya tidak berdomisili di Jakarta.
"Hal ini menjadi kendala dalam memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan berpotensi tidak tepat sasaran. Kerja sama ini sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat strategi Jakarta menuju kota global," kata Joko dalam seminar bertajukPenonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakartadi Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu merumuskan kebijakan yang dapat mengontrol pendataan dan pendaftaran penduduk secarade facto. Dalam implementasi tersebut, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama itu melalui penerapan kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi penduduk yang secarade factosudah tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta selama 1 tahun.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif
Komentar
()Muat lainnya