Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Laporan Keuangan - Belanja Tak Terduga dan Bagi Hasil Pajak Jadi Catatan BPK

Pemprov Banten Raih Opini WTP

Foto : antara

Wakil ­Gubernur Banten ­Andika ­Hazrumy mewakili Gubernur Banten dalam rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kota Serang, di Serang, ­Senin (24/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk kelima ­kalinya, Pemerintah Provinsi Banten mempertahankan opini wajar tanta pengecualian dari BPK.

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kelima kalinya.

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI kali ini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggara (TA) 2020, atau kelima kalinya setelah meraih opini tersebut sejak tahun 2016.

"Pemprov Banten mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Banten, atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini serta bimbingan dan saran-saran perbaikan atas kekurangan-kekurangan yang masih terdapat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah selama masa pemeriksaan," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kota Serang, di Serang, Senin (24/5).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Andra Soni, tersebut diserahkan secara resmi LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten 2020 oleh Anggota VI BPK RI, Hari Azhar Azis.

Menurut Andika, sebagaimana diamanatkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU 23/2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten lebih awal yaitu pada 8 Februari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top