Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Banten Bantah "Eksodus" Pejabat Terkait Pengaktifan Kembali Sekda

Foto : istimewa

Ilustrasi ASN mengajukan pindah.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten menjelaskan, adanya pengajuan pindah puluhan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov ke sejumlah Kota/Kabupaten di Indonesia tidak berkaitan dengan polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) selama enam bulan terakhir.

Apalagi, dikaitkan dengan pengaktifan kembali jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. "Pengajuan pindah tugas 10 orang ASN Banten ke daerah lain, kami pastikan tidak berkaitan dengan polemik jabatan Sekda yang berlangsung selama enam bulan belakangan," tegas seorang pejabat di BKD Provinsi Banten kepada wartawan, Kamis (3/3).

Menurutnya, 10 orang ASN Banten yang mengajukan pindah dan meminta surat lolos butuh dari BKD ada sebagian dari ASN tersebut yang mau memasuki usia pensiun, sehingga mereka mengajukan diri untuk menjadi Widyaiswara agar usia pensiun mereka bisa diperpanjang untuk bisa berkarier di tempat lain.

Namun demikian, ada juga ASN Pemprov Banten yang mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di sejumlah Kota dan Kabupaten sebagai upaya perbaikan pola karier.

"Terkait adanya pemberitaan eskodus ASN Pemprov ke daerah lain kami nilai kurang tepat, karena proses pengajukan alih fungsi ASN ke daerah lain tersebut dilakukan sebelum pak Al Muktabar diaktifkan kembali sebagai Sekda oleh pak Gubernur," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top