Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Banten Bantah "Eksodus" Pejabat Terkait Pengaktifan Kembali Sekda

Foto : istimewa

Ilustrasi ASN mengajukan pindah.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten menjelaskan, adanya pengajuan pindah puluhan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov ke sejumlah Kota/Kabupaten di Indonesia tidak berkaitan dengan polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) selama enam bulan terakhir.

Apalagi, dikaitkan dengan pengaktifan kembali jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. "Pengajuan pindah tugas 10 orang ASN Banten ke daerah lain, kami pastikan tidak berkaitan dengan polemik jabatan Sekda yang berlangsung selama enam bulan belakangan," tegas seorang pejabat di BKD Provinsi Banten kepada wartawan, Kamis (3/3).

Menurutnya, 10 orang ASN Banten yang mengajukan pindah dan meminta surat lolos butuh dari BKD ada sebagian dari ASN tersebut yang mau memasuki usia pensiun, sehingga mereka mengajukan diri untuk menjadi Widyaiswara agar usia pensiun mereka bisa diperpanjang untuk bisa berkarier di tempat lain.

Namun demikian, ada juga ASN Pemprov Banten yang mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di sejumlah Kota dan Kabupaten sebagai upaya perbaikan pola karier.

"Terkait adanya pemberitaan eskodus ASN Pemprov ke daerah lain kami nilai kurang tepat, karena proses pengajukan alih fungsi ASN ke daerah lain tersebut dilakukan sebelum pak Al Muktabar diaktifkan kembali sebagai Sekda oleh pak Gubernur," ujarnya.

Sementara Assda 3 Setda Banten Denny Hermawan menambahkan, adanya sejumlah pejabat yang mengikuti Selter ke daerah lain pada prinsipnya adalah hak semua ASN untuk dapat mengikuti Selter JPT Pratama ataupun Madya, sepanjang sudah memenuhi persyaratan untuk meningkatkan jenjang karier sesuai dengan disiplin ilmunya.

"Andaikan ada ASN dari luar Provinsi Banten ikut Selter di sini atau pun sebaliknya itu adalah hak setiap ASN, sehingga kami tidak bisa melarang sebagai bagian dari perbaikan pola karier ASN," ujar mantan Sekretaris DPRD Banten ini.

"Jadi dapat dipastikan, pengajuan pindah para ASN itu tidak ada kaitan sama sekali dengan aktifnya kembali Pak Al," sambungnya.

Sekda Banten Al Muktabar yang baru baru ini muncul di podcast salah seorang politisi dari PDIP dengan judul "Al Muktabar Mengundurkan Diri? Cuti? atau Dipecat? ketika dikofirmasi terkait penyebab adanya 10 ASN Banten yang mengajukan pindah ke daerah lain enggan memberikan penjelasan.

Ketika dikofirmasi melalui sembungan telepon dan pesan whatsapp meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang, namun hingga kini tidak berbalas.

Sebelumnya beredar berita di salah satu media online Ibukota dan media sosial, puluhan pejabat di Pemprov Banten beramai-ramai mengajukan pindah ke daerah lain setelah Al Muktabar kembali aktif menjadi Sekda Banten.


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top