Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Yogyakarta Tanggung Biaya Uji Swab Pasien Tracing Covid-19

Foto : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah.

Petugas Biddokkes Polda DIY mengambil sampel darah sejumlah santri saat tes diagnostik cepat (rapid test) Covid-19 di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta akan menanggung biaya uji swab maupun rapid test dari pasien hasil tracing kasus terkait penangananCovid-19 di wilayah ituyang dilakukan dengan menerapkan proses tracing dan blocking dari temuan kasus positif.

"Tidak membayar apapun. Selama penanganan itu berasal dari kasus tracing dan blocking, maka seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. Jadi tidak perlu membicarakan harga," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (8/10).

Hingga saat ini, PemKOT Yogyakarta sudah melakukan lebih dari 4.400 uji swab dan tidak ada biaya apapun yang ditarik dari pasien, begitu pula dengan lebih dari 20.000 uji cepat atau rapid test yang dilakukan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penetapan biaya untuk uji swab lebih ditujukan untuk pemeriksaan secara mandiri di institusi di luar pemerintah.

"Saya kira, kebijakan biaya uji swab tersebut lebih ditujukan ke sektor pelayanan di swasta. Karena mereka tentunya memiliki penghitungan manajemen tersendiri untuk menetapkan biaya uji swab," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top