Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Yogyakarta Sediakan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan

Foto :  Antara/Andreas Fitri Atmoko
A   A   A   Pengaturan Font

Selain perlindungan, menurut dia, terutama bagi korban anak akan diberikan pendampingan serta penguatan psikologis sehingga diharapkan tidak menjadi pelaku serupa di kemudian hari.

Berdasarkan prosedur operasi standar (SOP), kata dia, perlindungan terhadap korban kekerasan di rumah aman akan berlangsung selama tujuh hari, dan apabila masih membutuhkan perlindungan akan dilanjutkan di balai rehabilitasi milik provinsi DIY.

"Ini kan sifatnya shelter ya, beda dengan balai rehabilitasi. Jadi selama dia di rumah aman, kalau dia masih perlu perlidungan kita berjejaring dengan balai-nya DIY, sambil kami dampingi," kata dia. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top