Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Yogyakarta Sediakan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan

Foto :  Antara/Andreas Fitri Atmoko
A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengklaim tingginya data kasus kekerasan di Kota Yogyakarta seiring upaya sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan sehingga kesadaran masyarakat, khususnya korban kekerasan untuk melapor meningkat.

Terbitnya Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekersan Seksual (TPKS) juga dinilai banyak berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kekerasan di sekitarnya.

"Stigma terhadap korban kekerasan memang masih ada. Justru tujuan kami melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara langsung untuk menghilangkan itu karena kalau nanti yang mendominasi perasaan malu melapor, itu akan menjadi bom waktu," ujar dia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta Udiyati Ardiani menambahkan rumah aman utamanya diperuntukkan bagi korban-korban kekerasan yang perlu segera mendapat perlindungan.

"Misal pelakunya dari keluarga sendiri, itu bisa kami langsung masukkan ke rumah aman," ujar Udiyati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top