Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Yogyakarta Lelang Kendaraan Dinas pada 3 Agustus

Foto : ANTARA/HO-BPKAD Kota Yogyakarta.

Salah satu peralatan berat backhoe milik Pemerintah Kota Yogyakarta, yang akan dilelang secara daring pada 3 Agustus 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Lelang puluhan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dijadwalkan digelar pada 3 Agustus 2020 secara daring, yang bisa diakses melalui laman www.lelang.go.id. Peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.

"Untuk pendaftaran peserta sudah bisa dilakukan, namun untuk bisa melihat secara langsung barang-barang yang dilelang baru bisa kami jadwalkan akhir Juli," kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Andhy Sasongko seperti dikutip dari Antara, di Yogyakarta, Minggu (19/7).

Menurut Andhy, kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 39 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan juga puluhanscrapatau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak bisa lagi digunakan karena rusak berat. Lelang akan dibagi dalam lima paket dengan total nilai limit kendaraan mencapai 588 juta rupiah.

"Khusus untukscrap, harus dibeli dalam satu paket sekaligus yang terdiri atas berbagai barang. Aturannya memang demikian," kata Andhy.

Baca Juga :
Pilkades Serentak

Andhy mengatakan total nilai limit yang ditetapkan untuk paket lelangscrapmencapai 112.274.400 rupiah dengan uang jaminan yang harus diserahkan oleh peserta lelang 56.137.200 rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top