Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Surabaya Cairkan Gaji Ke-13

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencairkan gaji ke-13 ASN Pemkot Surabaya, Kamis (1/11). Gaji ke-13 yang dicairkan itu adalah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat di dalam gaji itu, namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Dari beberapa peraturan yang ada, perlu saya sampaikan bahwa pencairan gaji ketiga belas itu bisa dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya, tidak harus pada Bulan Juli kemarin. Selain itu, harus juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya, Yusron Sumartono, di Surabaya, Kamis (1/11).

Yusron menambahkan, pada Juli lalu, PAD Pemkot Surabaya belum terpenuhi. Maka itu, pihaknya menunggu sampai pendapatan stabil, apalagi saat itu ada kejadian bom dan dollar Amerika Serikat naik. Dampaknya, daya beli masyarakat menurun, sehingga PAD juga turun dan tidak terpenuhi. Jadi, Pemkot Surabaya bukan tidak membayar gaji ke-13, cuma menunggu waktu yang tepat dan keuangan stabil untuk dicairkan.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top