Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Semarang Berlakukan "E-Retribusi" Pasar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang memberlakukan penarikan retribusi secara online (e-Retribusi). Penarikan retribusi pasar dilakukan secara nontunai sehingga para pedagang tidak perlu berlama-lama membawa uang untuk menyetor ke bank.

"Mulai saat ini, penarikan retribusi pasar dilakukan nontunai. Dengan penerapan sistem ini, kami optimistis mampu meraih pendapatan dari sektor retribusi pasar senilai 30 miliar rupiah di tahun 2018 ini sesuai target yang dibebankan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Dalam penerapan e-Retribusi ini, Dinas Perdagangan Kota Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng dan BNI. Menurut Fajar, dengan sistem ini, para pedagang tidak perlu repot-repot pergi ke bank. Dengan mekanisme ini nantinya petugas retribusi dari dinas perdagangan akan membawa alat dari perbankan dan mendatangi para pedagang untuk ditarik biaya rutin retribusi.

"Para pedagang akan dibekali sebuah kartu khusus atau e-Money yang memiliki saldo uang. Mereka tinggal menempelkan kartu miliknya ke alat dan secara otomatis saldo akan terpotong," ujarnya.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top