Pemkot Persiapkan Delapan Sekolah di Madiun Raih Adiwiyata Mandiri
Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto didampingi jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Dinas Pendidikan (Dindik), serta Kepala Sekolah dari sekolah terpilih melakukan audiensi dengan tim penilai Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota MadiunMadiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mempersiapkan sebanyak delapan sekolah di wilayahnya untuk meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan menerima kedatangan dan melakukan audiensi dengan tim penilai dari KLHK untuk program Adiwiyata Mandiri.
"Pemkot Madiun melalui sekolah masing-masing siap memasifkan program ini. Apapun yang dibutuhkan oleh tim penilai kami dukung, agar penilaian berjalan lancar dan sukses," ujar Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Madiun, Senin.
Adapun, delapan sekolah yang dipersiapkan tersebut adalah SDN 02 Nambangan Kidul, SDN 03 Madiun Lor, SDN Oro-Oro Ombo, SDN 01 Winongo, SDN 02 Mojorejo, SDN 02 Pandean, SMPN 8 Kota Madiun, dan SDN 02 Kanigoro.
Penilaian tim Adiwiyata Mandiri di delapan sekolah tersebut berlangsung sejak 25 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Pj. Wali Kota berharap penilaian tersebut dapat menjadikan sekolah-sekolah di Kota Madiun sebagai contoh dalam pelaksanaan program Adiwiyata Mandiri serta meningkatkan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Harapannya, melalui penilaian ini, sekolah-sekolah di Kota Madiun dapat menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan dan semakin banyak penghargaan yang diraih untuk Kota Madiun.
Penilaian tim Adiwiyata Mandiri di delapan sekolah juga melibatkan OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Dinas Pendidikan (Dindik), serta Kepala Sekolah dari sekolah terpilih.
Sesuai data, Adiwiyata Mandiri merupakan penghargaan diberikan kepada sekolah yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional. Selain itu, juga telah membina minimal 10 sekolah imbas/binaan yang belum menjadi sekolah Adiwiyata sampai menjadi sekolah Adiwiyata kabupaten/kota dan pada saat penilaian tahun berjalan memiliki nilai minimal 72.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Memalukan Tawuran Antarwarga di Jaktim Ini, Polisi Tangkap 18 Orang Pelaku
- Yang Mau Jalan-jalan Simak Prakiraan BMKG Ini, Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Pada Sabtu Sore
- Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
- Ini Hasil Undian UEFA Nations League: Belanda vs Spanyol, Italia vs Jerman
- Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol