Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Pekalongan Libatkan Peran Ulama Tekan Kasus "Stunting"

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Pekalongan

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin sedang memberikan uang santunan pada anak-anak, Selasa (18/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap melibatkan peran ulama dan umara untuk menekan kasus kekerdilan pada anak (stunting) karena mereka dinilai memahami kondisi masyarakat.

PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap melibatkan peran ulama dan umara untuk menekan kasus kekerdilan pada anak (stunting) karena mereka dinilai memahami kondisi masyarakat.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa peran tokoh alim ulama dan Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sangat penting karena mereka paham betul kondisi masyarakat seperti dalam menyampaikan aspirasi masyarakat maupun lembaga.

"BP4 dapat memberi masukan penurunan kasus kekerdilan kepada para calon pengantin. Demikian pula, kami berharap para kiai bisa menyampaikan pada masyarakat tentang stunting," katanya.

Dikatakannya bahwa sudah saatnya ulama dan umara berperan aktif bersama-sama bisa dapat berkontribusi di bidang pendidikan formal maupun informal, sebagai penasehat calon pengantin di BP4, dan mendukung penurunan kasus kekerdilan pada anak.

"Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemkot, kami memberikan insentif kepada para kiai dengan harapan ikut berpartisipasi menekan kasus stunting," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan sesuai arahan Presiden RI bahwa pada 2024 harus ada penurunan angka stunting yang signifikan yaitu ditargetkan menjadi 14 persen.

Penurunan kasus kekerdilan pada anak, kata dia, memang perlu upaya strategis oleh pemerintah daerah dengan melibatkan seluruh sektoral.

"Untuk menurunkan kasus kekerdilan pada anak harus ada intervensi secara spesifik dan intensif yaitu bagaimana mendapatkan dukungan secara intervensi yang akan diberikan oleh sektor terkait," katanya.

Menurut dia salah satu kelompok strategis dalam menekan kasus kekerdilan pada anak adalah keterlibatan para ulama, kiai, dan penyuluh agama.

Mereka, kata dia, bisa berkontribusi menangani kasus kekerdilan pada anak dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat pada acara majelis taklim.

"Selain itu, mereka juga perlu memahami apa itu stunting berikut dampaknya kalau tidak ditangani dengan baik. Kami berharap mereka bisa mengajak masyarakat menjaga kesehatan dan menurunkan stunting," katanya.

Angka kasus kekerdilan pada anak pada 2022 masih ada 23,1 persen atau meningkat dibanding tahun sebelumnya 20,6 persen sehingga hal itu menjadi tugas pemkot agar kasus kekerdilan pada anak bisa turun 9 persen, demikian SlametBudiyanto.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top