Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Kendari Permudah Pembayaran Pajak Melalui Transaksi Digital

Foto : Antara/Suparman

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Sri Yusnita, di Kendari.

A   A   A   Pengaturan Font

Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, mempermudah layanan pembayaran pajak dan retribusi bagi masyarakat di daerah itu dengan memanfaatkan layanan digitalisasi.

"Pengelolaan database dan kanal pembayaran pajak sudah dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi. Untuk kanal pembayaran Bapenda Kota Kendari menggunakan virtual account dalam pembayaran PBB. Fasilitas ini bisa digunakan melalui Layanan Pajak Menyapa (Jakpa)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Sri Yusnita, di Kendari, Sabtu.

Menurut Sri Yusnita seperti dikutip dari Antara, banyak hal yang dilakukan Pemkot dalam penerapan teknologi informasi di antaranya penggunaan alat perekam pajak.

"Fasilitas yang mendapat dukungan KPK dan Bank Sultra ini sangat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pajak hotel, rumah makan dan restoran, parkir dan hiburan," katanya.

Ia mengatakan pajak hotel di 2018 itu hanya Rp8 miliar, namun setelah menggunakan alat perekam di tahun 2019 yang dimulai di bulan Juni, pendapatan menjadi Rp12,8 miliar.

"Namun di 2020 terjadi penurunan karena ada pandemi COVID-19 namun angkanya masih lebih tinggi dari tahun 2018," katanya.

Sedangkan untuk mendukung program transaksi nontunai, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Bank Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS melalui aplikasi Linkaja. Ini sudah diterapkan pada retribusi pariwisata Pantai Nambo, kalau ke Nambo sekarang silakan typing diretribusi masuk," jelasnya.

Penerapan QRIS juga sudah dilaksanakan pada pemungutan retribusi objek wisata Kali Kadia serta sewa bus Translulo dan selanjutnya dalam waktu dekat akan menyusul retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah (PKD) tambat labuh, retribusi parkir tepi jalan di depan Samsat, retribusi PKD Kendari beach dan pemungutan Pajak Warung.

"Kemudian menyusul lagi pajak dan retribusi lainnya yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari. Jadi secara bertahap penyediaan kanal pembayaran digital akan terus dikembangkan baik menggunakan virtual account, QRIS maupun pada aplikasi linkaja, sehingga pada akhirnya elektronifikasi transaksi pendapatan dapat terimplementasi pada seluruh jenis pajak dan retribusi di Kota Kendari," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top