Pemkot Kediri Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya HAKI
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan edukasi secara daring pada pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 2024, pada Kamis (22/2). Ini sebagai upaya agar para pelaku usaha di Kota Kediri kini semakin memahami betapa pentingnya HAKI.
Peserta sosialisasi merupakan 150 pelaku usaha di Kota Kediri. Pada sosialisasi ini menyampaikan materi terkait dengan fungsi merek dan prosedur pendaftaran, serta tips dan trik pembuatan desain logo merk.
Pada kesempatan ini, Zanariah menuturkan Kota Kediri sebagai kota jasa dan perdagangan, sehingga potensi pertumbuhan industri perdagangan dan UKM di Kota Kediri masih bisa dioptimalkan. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus mendorong, membina dan mendampingi pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek.
Zanariah, menambahkan memiliki sertifikat HAKI ini, selain sebagai dokumen legalitas usaha, juga sebagai aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu juga sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalahan terkait penjiplakan.
Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas," kata Zanariah, dikutip dari laman resmi Pemkot Kediri, Kamis (22/2).
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya