Pemkot Kediri Bekerja Sama dengan Provinsi Jatim Mengedukasi UMKM
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, Bambang Priyambodo, meninjau produk UMKM dalam edukasi tentang HAKI merek di Kediri, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).
Foto: ANTARAKEDIRI – Pemerintah Kota Kediri berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur memberikan edukasi terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek kepada UMKM.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengemukakan kegiatan edukasi tersebut bagian penting untuk memberikan pemahaman, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang yang vital bagi perkembangan dunia usaha.
"Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” katanya di Kediri, Jatim, Jumat (31/1).
Dia mengemukakan seiring dengan pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi yang semakin luas, penting bagi setiap pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun UMKM, menyadari pentingnya perlindungan terhadap merek.
Pelaku UMKM yang mendaftarkan HKI merek, tentunya akan memperoleh perlindungan hukum bagi usaha dan produknya.
Pihaknya berharap dengan mengikuti kegiatan ini para peserta memperoleh panduan yang bermanfaat untuk memperkuat posisi merek dagang mereka di pasar.
Selain itu, memperoleh luaran kegiatan berupa legalitas UMKM yang semakin banyak, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, serta akses pemasaran yang lebih luas.
“Melalui bimbingan ini, kami ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM untuk lebih aktif mendaftarkan merek mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang sah,” kata dia.
Terkait dengan proses penjaringan peserta pengurusan HKI merek, Bambang menerangkan dilakukan secara daring melalui link pendaftaran yang diunggah di media sosial.
Sesuai arahan Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur, penjaringan peserta didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain memiliki keaslian merek dagang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan produk yang jelas.
Para peserta yang ikut dalam edukasi tersebut akan mendapatkan fasilitasi proses pengurusan HKI, fasilitasi halal baik self declare maupun reguler, pengurusan merek, dan izin edar.
"Semua fasilitasi ini akan didapatkan peserta secara gratis,” ujarnya.
Salah seorang peserta kegiatan itu, Yeni Gitawati, mengaku senang bisa ikut dalam kegiatan ini.
Dia berterima kasih karena bisa menjadi salah satu peserta kegiatan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk UMKM dan sangat membantu kami. Semoga ke depan, acara seperti ini bisa membuat UMKM khususnya di Kota Kediri bisa lebih maju, berkembang dan membuat UMKM go international,” kata pemilik usaha Madumongso Mak Ti Kediri ini.
Kegiatan ini diikuti 25 peserta yang merupakan pelaku UMKM asal Kota Kediri. Acara tersebut menghadirkan pemateri dari Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo Heru Mulyo.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Wamendagri Nilai Kepuasan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Cerminkan Kepercayaan Rakyat
Berita Terkini
- Kemenkum Keluarkan SK Kepengurusan Dekopin Periode 2025
- Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan
- Optimistis Bawa Timnas Lolos PD 2026
- Modernisasi Irigasi Indonesia, Kementerian PU Jalin Kemitraan dengan Bank Dunia
- Investasi Hilirisasi di 2024 Tembus Rp407 Triliun, Apakah Masih Prospektif ke Depan?