Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Jakpus Sosialisasi Pemilihan Dewan Kota

Foto : ANTARA/ HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat

SOSIALISASI -- Sosialisasi kelayakan dewan kota (dekot) Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (24/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyosialisasikan pemilihan anggota Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat kepada 42 calon anggota yang diajukan dari kelurahan di delapan kecamatan.

"Kegiatan sosialisasi ini secara umum memberikan pemaparan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan. Proses terbagi tiga yakni, pembuatan makalah, presentasi, dan sesi wawancara. Jadi terkait pelaksanaan jadwal uji kelayakan dan kepatutan," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota (Sekot) Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Denny mengatakankegiatan pemilihan Dewan Kota ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011 dan Pergub Nomor 116 Tahun 2013 tentang Pemilihan Dewan Kota. Prosesnya, pemilihan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPKD) yang dibentuk dari unsur masyarakat, kampus, dan keprofesian.

"Panitia terdiri dari tujuh orang. Komposisinyadari tiga dari perguruan tinggi, dua dari organisasi masyarakat dan dua lagi dari unsur keprofesian," ujar Denny.

Kegiatan sosialisasi ini secara umum memberikan pemaparan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan. Proses terbagi menjadi tiga, yakni pembuatan makalah, presentasi dan sesi wawancara.

Para peserta merupakan perwakilan dari tiap kelurahan di Jakarta Pusat. Nantinya, proses pemilihan akan menentukan sebanyak delapan orang Dewan Kota sesuai dengan asal kecamatan masing-masing.

Menurut Denny, meski fungsi dan tugas dari Dewan Kota tidak seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun peran mereka di tiap kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta tetap strategis.

Adapun keberadaan Dewan Kota, kata Denny, menjadi mitra bagi wali kota dan bupati dalam proses pembangunan serta memajukan daerah.

Lebih lanjut, Denny menjelaskandari 44 kelurahan terdapat dua kelurahan yang tidak mengirim wakilnya sebagian calon anggota Dewan Kota, yakni Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top